Gaya Fashion putri Swedia seperti Kim Kardashian

Sofia Hellqvist telah resmi menyandang gelar Putri Sofia dari kerajaan Swedia setelah belum lama ini menikah dengan Pangeran Carl Philip. Dengan gelar barunya tersebut, Putri Sofia pun diwajibkan untuk menghadiri beragam acara resmi kerajaan dengan menampilkan gaya busana yang cantik, anggun, sekaligus elegan.



Dalam sebuah acara resmi beberapa waktu lalu, Putri Sofia mengenakan empat busana yang berbeda dalam satu hari. Ia berganti dari busana untuk aktivitas di luar ruangan yang membutuhkan ruang gerak yang leluasa hingga mengakhiri hari dengan gaun resmi untuk acara makan malam formal. Penampilan dan gaya busana Putri Sofia pun otomatis menjadi sorotan publik Swedia.

Busana Gaya Fashion

Beberapa waktu lalu, sebuah media lokal Swedia membandingkan gaya busana Putri Sofia dengan selebriti Kim Kardashian. Johanna Leo, sang reporter, menyatakan bahwa komentar tersebut tidak bermaksud ofensif terhadap Putri Sofia maupun Kim, sebab ia mengagumi Kim dan memandang bahwa Putri Sofia selalu tampil cantik.

Dalam artikelnya yang menarik perhatian masyarakat Swedia tersebut, Leo menyatakan bahwa ia merasa terkejut tentang betapa miripnya gaya busana Putri Sofia dengan istri rapper Kanye West tersebut. "Betapa miripnya ia dengan Kim Kardashian. Kim sangat mencintai busana-busana ketat berwarna beige (serupa kulit)," tulis Leo.

Saat menghadiri sebuah acara bersama sang suami, Putri Sofia mengenakan gaun terusan rancangan Victoria Chan. Bila diperhatikan, Model dan potongan gaun yang dikenakan sang putri serupa dengan busana yang dikenakan Kim dan dipadukan dengan sebuah mantel pada bulan Desember 2014 silam.

Perbedaan utama yang terlihat antara gaya busana Putri Sofia dan Kim tersebut hanyalah sepatu yang mereka kenakan. Putri Sofia memadukan busana berwarna serupa kulit tersebut dengan sepatu tumit tinggi berModel sederhana berwarna serupa. Sementara itu, Kim tidak mungkin memadukan busananya dengan sepasang sepatu yang berModel biasa saja.

sumber kompas dgn beberapa perubahan
DI SINI OKE

0 komentar:

Posting Komentar